Sebelum Umroh, Pastikan Kalian Baca Postingan Ini !

Halo Sobat Blog Monica ! Kali ini aku mau posting artikel terkait UMROH, semoga bisa membantu untuk menambah wawasan kalian ya !

Check this out ...


Umroh itu artinya adalah perjalanan mengunjungi Ka’bah untuk menjalani serangkaian ibadah (Thawaf & Sa’i Tahallul) dengan persyaratan dan ketentuan yang dimana telah disampaikan di Al-Qur’an dan juga Sunnah Rasulullah SAW.

  • Hukum dari ibadah umroh apa ya ?
Dalam melaksanakan perjalanan ibadah umroh yaitu hukumnya Sunnah untuk setiap umat muslim yang mampu melaksanakannya, baik secara materi dan juga non-materi. Ibadah umroh dapat dilaksanakan kapan saja kecuali pada hari Arafah yaitu pada tanggal 10 Zulhijjah juga di hari tasrik tanggal 11, 12 & 13 Zulhijjah

Sebagian dari para ulama berpendapat dalam melaksanakan ibadah umroh hukumnya adalah wajib atau fardhu bagi orang muslim yang belum pernah melaksanakannya, sementara dia mampu untuk melakukan ibadah umroh. Namun demikian ada juga dari para ulama mengatakan ibadah umroh bahwa hukumnya sunnah mu’akkad (sunnah yang sifatnya sangat dianjurkan untuk dikerjakan).

Dari sebuah hadis riwayat Imam Muslim, beliau mengatakan yakni dalam melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan nilainya sama seperti menjalani ibadah haji.

  • Keutamaan ibadah umroh itu banyak sekali, berikut adalah dalil-dalilnya :
1. Jamaah Umroh adalah tamu-tamu Allah yang doanya dikabulkan

Ibadah haji dan umroh menjadi istimewa karena orang yang melaksanakannya adalah tamu Allah SWT. Begitulah biasa disebut dan memang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menyebutkannya demikian. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dalam sabdanya,

“Orang yang mengerjakan haji dan umroh adalah tamu Allah Azza wa jalla dan para pengunjung-Nya. Jika mereka meminta kepada-Nya niscaya diberi-Nya. Jika mereka meminta ampun niscaya diterima-Nya doa mereka. Dan jika mereka meminta syafaat niscaya mereka diberi syafaat”. (Ibnu Majah).


2. Sebagai penghapus dosa

Setiap jamaah dan semua orang sangat mengharapkan ampunan dosa yang telah diperbuat. Salah satu keutamaan ibadah umroh juga adalah dapat menghapus dosa – dosa hambanya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yaitu:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga” (HR al-Bukhari dan Muslim).


3. Ibadah Umroh dapat menjauhkan dari kefakiran dan didekatkan kepada Surga

Allah telah menjanjikan bahwasanya seseorang yang melaksanakan ibadah umroh maka akan dijauhkan dari kefakiran dan kemiskinan. Jamaah yang melaksanakan umroh dan mengharapkan ibadah umroh yang mambur juga akan didekatkan kepada surga. Hal ini sesuai dengan hadis sebagai berikut:

“Iringilah antara ibadah haji dan umroh karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan surga” (HR. At Tirmidzi, An Nasa’i, dan lainnya).


4. Mendapatkan pahala Shalat hingga 100.000 kali fadhilah (keutamaan) Sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi 

Ini bukti Allah SWT Maha Pemurah terhadap hambanya yang bersungguh-sungguh mencari ridho dan ampunannya. Ini tercantum dalam hadis sebagai berikut.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Shalat di masjidku, lebih utama seribu kali (dibandingkan) shalat di selainnya kecuali Masjidil Haram. Dan shalat di Masjidil haram lebih utama Seratus Ribu (dibandingkan) shalat di selainnya.“ (Hadits dishahihkan oleh Al-Mundziri dan Al-Bushoiry. Al-Albany berkata: “Sanadnya shahih sesuai persyaratan Bukhori dan Muslim, Irwaul Ghalil, 4/146).


5. Umroh akan mensucikan Hamba-Nya seperti bayi yang baru lahir
Pahala dari melaksanakan ibadah umroh akan membuat seseorang seperti terlahir kembali, bagaikan seorang bayi yang baru lahir. Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad bersabda :

“Barangsiapa melakukan haji ikhlas karena Allah SWT tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya.”  (HR. Bukhari dan Muslim).


6. Umroh adalah Jihad bagi para wanita
Dari Aisyah RA, ia berkata:

“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Rasulullah SAW menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umroh.” (HR. Ibnu Majah).


7. Fadillah pahala satu kali umroh dengan sholat di Masjid Quba
Keutamaan Ibadah Umroh lainnya adalah dapat melaksanakan sahalat di Masjid Quba. Dalam Al Qur’an di jelaskan “….Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (Mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih” (QS At Taubah: 108)

Shalat di masjid Quba memiliki keutamaan. Menurut Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu bin Sahl bin Hunaif RA, ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia shalat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah”.( HR. Tirmizi no. 298. Ibnu Majah no. 1401)



  • Syarat ibadah Umroh :
1. Islam
Ibadah umroh ini merupakan salah satu ibadah dalam agama islam. Berumroh pun memang bagi orang islam yang mampu, sedangkan bagi orang non muslim tentu saja hal ini tidak disyariatkan.

2. Berakal
Umroh disyariatkan bagi muslim yang berakal sehat. Tidak diperintahkan umroh bagi orang gila dan tidak sah umroh yang dilakukan oleh orang gila.

3. Istitaah
Istitaah artinya mempunyai kemampuan dari segi fisik, biaya maupun keamanan.

4. Baligh
Telah mencapai usia Baligh adalah salah satu rukun umroh. Oleh karena itu anak kecil yang belum baligh tidak disyariatkan melaksanakan umroh.

5. Merdeka.
Bukan dari salah seorang dari hamba sahaya (budak)  karena ibadah umroh ini memerlukan waktu yang panjang yang dikhawatirkan kepentingan tuannya akan terbengkalai.

  • Rukun ibadah Umroh :
1. Ihram
Memakai pakaian ihram, bagi laki laki adalah terdiri dari 2 lembar kain yang tidak berjahit. 1 helai melilit mulai pinggang sampai bawah lutut. sehelai lagi diselempangkan mulai dari bahu kiri kebawah ketiak kanan. Jamaah umroh laki-laki  tidak boleh mengenakan celana, kemeja, tutup kepala dan juga tidak boleh menutup mata kaki. 

Bagi wanita pakaian ihram lebih bebas tetapi disunatkan yang berwarna putih, yang penting menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan mereka, yang penting tidak ada jahitan. Lengan baju mesti sepanjang pergelangan tangan, kerudung yang digunakan harus panjang, tidak jarang serta menutupi bagian dada. Baju, gaun atau rok harus sepanjang tumit. Memakai kaos kaki sepatu sebaiknya tidak bertumit dan terbuat dari karet.

2. Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi Baitulloh/kabah 7 kali.

3. Sai
Sai dilakukan dari sudut shafa menuju Marwah (dihitung satu kali) dan dari Marwah kembali ke Shafa dihitung satu kali. Semuanya dilakukan sejumlah tujuh kali putaran. Sai berawal dari shafa dan akan berakhir di marwah. 

4. Tahalul
Tahalul artinya bercukur sebagian dari rambut di kepala. biasanya dikerjakan setelah selesai sai, tanda bahawa kita telah sempurna melakukan umroh.

5.Tertib

  • Wajib ibadah Umroh :
1. Niat Ihram dari Miqot


2. Meninggalkan yang dilarang dalam ihram sah, yakni :

a. Bagi laki-laki:
- Berpakaian yang berjahit
- Memakai sepatu yang menutupi mata kaki
- Menutup kepala yang sifatnya melekat di kepala seperti topi (payung diperbolehkan)

b. Bagi wanita:
- Berkaus tangan (menutup telapak tangan)
- Menutup muka (bercadar)

c. Bagi laki-laki dan wanita:
- Memakai wangi-wangian (kecuali yang dipakai sebelum ihrom dan sudah kering sebelum berpakaian ihrom)
- Memotong kuku dan bercukur atau mencabut bulu badan
- Memburu atau menganggu atau membunuh hewan dengan cara apapun
- Memotong atau merusak pepohonan tanah haram
- Meminang, menikah atau menikahkan serta bersaksi
- Bercumbu atau berjimak suami istri
- Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor


3.  Melaksanakan Tawaf Wada.

Tawaf wada adalah tawaf perpisahan sebelum kembali ke tanah air. Setelah Tawaf Wada kita dilarang kembali ke Masjidil Haram dan Kabah. Oleh karena itu biasanya Tawaf wada dilaksanakan dini hari setelah tahajud kemudian bisa dilanjutkan sholat subuh berjamaah. Setelah itu jamaah umroh bisa berkemas perlengkapan umrohnya untuk pulang ke tanah air.

  • Panduan ibadah Umroh :
1. Pertama:

Jika seseorang akan melaksanakan umrah, dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum berihram dengan mandi sebagaimana seorang yang mandi junub, memakai wangi-wangian yang terbaik jika ada dan memakai pakaian ihram.

2. Kedua:

Pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua lembar kain ihran yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Adapun bagi wanita, ia memakai pakaian yang telah disyari’atkan yang menutupi seluruh tubuhnya. Namun tidak dibenarkan memakai cadar/ niqab (penutup wajahnya) dan tidak dibolehkan memakai sarung tangan.

3. Ketiga:

Berihram dari miqat untuk dengan mengucapkan:

لَبَّيْكَ عُمْرَةً

“labbaik ‘umroh” (aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah).

4. Keempat:

Jika khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau adanya penghalang lain, maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat di atas dengan mengatakan,

اللَّهُمَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي

“Allahumma mahilli haitsu habastani” (Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku).

Dengan mengucapkan persyaratan ini—baik dalam umrah maupun ketika haji–, jika seseorang terhalang untuk menyempurnakan manasiknya, maka dia diperbolehkan bertahallalul dan tidak wajib membayar dam (menyembelih seekor kambing).

5. Kelima:

Tidak ada alat khusus untuk berihram, namun jika bertepatan dengan waktu shalat wajib, maka shalatlah lalu berihram setelah shalat.

6. Keenam:

Setelah mengucapkan “talbiah umrah” (pada poin ketiga), dilanjutkan dengan membaca dan memperbanyak talbiah berikut ini, sambil mengeraskan suara bagi laki-laki dan lirih bagi perempuan hingga tiba di Makkah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَك لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَك وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَك

“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,  aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu).

7. Ketujuh:

Jika memungkinkan, seseorang dianjurkan untuk mandi sebelum masuk kota Makkah.

8. Kedelapan:

Masuk Masjidil Haram dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid:

اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.

“Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).[1]

9. Kesembilan:

Menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf.

10. Kesepuluh:

Kemudian, memulai thawaf umrah 7 putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Dan disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir.

11. Kesebelas:

Disunnahkan pula mengusap Rukun Yamani pada setiap putaran thawaf. Namun tidak dianjurkan mencium rukun Yamani. Dan apabila tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka tidak perlu memberi isyarat dengan tangan.

12. Keduabelas:

Ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunnahkan membaca,

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Robbana aatina fid dunya hasanah, wa fil aakhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” (Ya Rabb kami, karuniakanlah pada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta selamatkanlah kami dari siksa neraka). (QS. Al Baqarah: 201)

13. Ketigabelas:

Tidak ada dzikir atau bacaan tertentu pada waktu thawaf, selain yang disebutkan pada no. 12. Dan seseorang yang thawaf boleh membaca Al Qur’an atau do’a dan dzikir yang ia suka.

14. Keempatbelas:

Setelah thawaf, menutup kedua pundaknya, lalu menuju ke makam Ibrahim sambil membaca,

وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

“Wattakhodzu mim maqoomi ibroohiima musholla” (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat) (QS. Al Baqarah: 125).

15. Kelimabelas:

Shalat sunnah thawaf dua raka’at di belakang Maqam Ibrahim[2], pada rakaat pertama setelah membaca surat Al Fatihah, membaca surat Al Kaafirun dan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah, membaca surat Al Ikhlas.[3]

16. Keenambelas:

Setelah shalat disunnahkan minum air zam-zam dan menyirami kepada dengannya.

17. Ketujuhbelas:

Kembali ke Hajar Aswad, bertakbir, lalu mengusap dan menciumnya jika hal itu memungkinkan atau mengusapnya atau memberi isyarat kepadanya.

Sa’i Umrah

18. Kedelapanbelas:

Kemudian, menuju ke Bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i umrah dan jika telah mendekati Shafa, membaca,

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

“Innash shafaa wal marwata min sya’airillah”  (Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah) (QS. Al Baqarah: 158).

Lalu mengucapan,

نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ

“Nabda-u bimaa bada-allah bih”.

19. Kesembilanbelas:

Menaiki bukit Shafa, lalu menghadap ke arah Ka’bah hingga melihatnya—jika hal itu memungkinkan—, kemudian membaca:

(3x) اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ  

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

“Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x)

Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.

Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian.”[4]

20. Keduapuluh:

Bacaan ini diulang tiga kali dan berdoa di antara pengulangan-pengulangan itu dengan do’a apa saja yang dikehendaki.

21. Keduapuluhsatu:

Lalu turun dari Shafa dan berjalan menuju ke Marwah.

22. Keduapuluhdua:

Disunnahkan berlari-lari kecil dengan cepat dan sungguh-sungguh di antara dua tanda lampu hijau yang beada di Mas’a (tempat sa’i) bagi laki-laki, lalu berjalan biasa menuju Marwah dan menaikinya.

23. Keduapuluhtiga:

Setibanya di Marwah, kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan di Shafa, yaitu menghadap kiblat, bertakbir, membaca dzikir pada no. 19 dan berdo’a dengan do’a apa saja yang dikehendaki, perjalanan (dari Shafa ke Marwah) dihitung satu putaran.

24. Keduapuluhempat:

Kemudian turunlah, lalu menuju ke Shafa dengan berjalan di tempat yang ditentukan untuk berjalan dan berlari bagi laki-laki di tempat yang ditentukan untuk berlari, lalu naik ke Shafa dan lakukan seperti semula, dengan demikian terhitung dua putaran.

25. Keduapuluhlima:

Lakukanlah hal ini sampai tujuh kali dengan berakhir di Marwah.

26. Keduapuluhenam:

Ketika sa’i, tidak ada dzikir-dzikir tertentu, maka boleh berdzikir, berdo’a, atau membaca bacaan-bacaan yang dikehendaki.

27. Keduapuluhtujuh:

Jika membaca do’a ini:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ

“Allahummaghfirli warham wa antal a’azzul akrom” (Ya Rabbku, ampuni dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa dan Maha Pemurah), tidaklah mengapa  karena telah diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud dan ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya mereka membacanya ketika sa’i.

28. Keduapuluhdelapan:

Setelah sa’i, maka bertahallul dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul, dan yang mencukur gundul itulah yang lebih afdhal. Adapun bagi wanita, cukup dengan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari.

29. Keduapuluhsembilan:

Setelah memotong atau mencukur rambut, maka berakhirlah ibadah umrah dan Anda telah dibolehkan untuk mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang ketika dalam keadaan ihram.



Demikianlah artikel seputar umroh yang bisa kalian baca, semoga bermanfaat ya Sobat Blog Monica ! Sampai jumpa di postinganku berikutnya !

Comments

Popular Posts